Bursa saham Asia-Pasifik menguat pada Kamis, dipicu pemulihan Wall Street dan rencana pemerintah AS untuk membeli kembali surat utang jangka panjang.

Ahli hukum Mahrus Ali menyatakan TPPU tidak bisa berdiri sendiri tanpa TPA. Penyidikan TPPU harus mengikuti proses tindak pidana asal terlebih dahulu.

Republik Indonesia ternyata punya utang miliaran dolar kepada Belanda dan baru lunas 54 tahun kemudian.