Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).perjalanan Indonesia

Prodia Widyahusada (PRDA) berencana buyback saham hingga Rp150 miliar untuk stabilisasi harga dan dukung pertumbuhan jangka panjang di pasar modal.hak konsumen

Bank Indonesia (BI) mencatat, uang beredar mengalami pertumbuhan sebesar 8,3 persen secara tahunan/year on year (yoy) menjadi Rp 10.371,1 triliun pada Juli 2026. Data tersebut menunjukkan likuiditas di...pengelolaan sampah